Ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Satreskrim Polresta Jambi, terus melakukan penyelidikan kekerasan terhadap murid yang dilakukan guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kota Jambi, Presto Sihombing. Bahkan, penyidik sudah melayangkan surat untuk terlapor.
Kasat Reskrim, AKP Yudha Pranata, menyatakan, sejak menerima laporan itu pihaknya langsung menindaklanjuti. Tiga orang saksi telah memenuhi pemanggilan penyidik. Saat ini pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan untuk memanggil terlapor.
"Kita sedang melayangkan pemanggilan terlapor," ujar Yudha, Jumat (14/8).
Diberitakan sebelumnya, Presto Sihombing dilaporkan lantaran menendang salah satu muridnya, AC (16). Tidak itu saja, ia juga meludahi dan memaki anak muridnya tersebut.
Presto melakukan perbuataan tersebut pada (12/8) sekitar pukul 10. 30 WIB di salah satu ruangan di sekolah itu. Lantaran terjadi kesalahan jadwal mengajar, korban saat itu tertawa bersama teman-temannya.(cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com