Rektor Unja Prof Aulia Tasman saat mendatangani kantor Kejaksaan Tinggi Jambi beberapa waktu lalu.

Berkas Penyidikan Kasus Aulia Tasman Hampir Rampung, Penyidik Akan Kembali Periksa Aulia

Posted on 2015-08-20 20:00:12 dibaca 1731 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Berkas penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Pendidikan Universitas Jambi (Unja) 2013, dinyatakan rampung. Tersangka Aulia Tasman selaku Rektor Unja segera diperiksa.

"Berkasnya sudah 95% selesai, kita tinggal menunggu hasil kerugian negaranya. Tersangka juga segera kita periksa,” ujar Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf.

Lebih lanjut Imran menyebutkan, saat ini pihaknya tengah intens berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembanguna (BPKP) perwakilan Provinsi Jambi, terkait penyelesaian penghitungan kerugian negara.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat selesai,"ungkapnya.

Selain Aulia Tasman, penyidik juga sebelumnya menetapkan Masrial sebagai tersangka dalam kasus dengan pagu anggaran senilai Rp40 miliar ini.

Seperti diketahui, pada tahun 2013 digelontorkan dana sebesar Rp40 Miliar. Pada pelaksanaannya dipecah menjadi dua, yaitu untuk pengadaan laboratorium pendukung pembelajaran senilai Rp 20 Miliar dan pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Pendidikan Unja senilai Rp 20 Miliar. Namun, pada pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan.(hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com