Ilustrasi

Usut Kasus Bukit Tengah, Penyidik Bakal Periksa 26 Mantan Pejabat Kerinci, Termasuk Murasman

Posted on 2015-08-30 21:41:14 dibaca 1616 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Pengusutan kasus proyek pembangunan kompleks perkantoran di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci 2010-2014 terus bergulir di Kejati Jambi. Bahkan, 26 mantan pejabat Pemkab Kerinci akan dimintai keterangannya.

Hal disampaikan Kasi Penyidikan, Imran Yusuf. Menurutnya, pemeriksaan 26 orang tersebut dimulai Senin (31/8) hingga Kamis (3/9).

“26 orang itu diantaranya mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci, Kepala Dinas PU Kerinci, Kabag Aset, Kabag Anggaran, dan  Kabid Cipta Karya. Mudahan-mudahan semuanya datang, jadi bisa cepat selesai,” ungkap Imran Yusuf, Minggu (30/8).

Selain itu, diungkapkan Imran Yusuf, dalam proyek pembangunan perkantoran di Kerinci  ini menggunakan anggaran mencapai Rp57 miliar. Ditegaskannya, penyidik menyatakan peran Kepala Daerah sangatlah penting dalam menjalankan proyek tersebut. Oleh karenanya, mantan Bupati Kerinci, Murasman dan mantan Ketua DPRD Kabupatebn Kerinci akan diperiksa.

“Kita jadwalkan pemeriksaan ke-26 orang itu selama empat hari. Kalau bisa langsung atasnya kenapa harus keroco-keroconya,” jelas Imran Yusuf.

Diketahui, kasus ini sudah ditemukan tindak pidananya, yakni pembangunan kompleks perkantoran di atas lahan yang belum memiliki landasan atau dasar hukum jelas. Akibatnya, 13 bangunan termasuk Kantor Bupati dan Kantor SKPD Kerinci tidak bisa dimasukkan ke dalam aset pemerintah.(hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com