JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kepolisian Daerah Jambi, mengamankan 5 tersangka pembakaran lahan. Kelimanya terbagi dalam tiga lokasi yang berdeda. Saat ini, masih ada dua kasus yang dalam proses penyelidikan.Â
Â
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, mengatakan, dua kasus yang tersangkanya masih dalam penyelidikan tersebut dengan laporan LP/B-04/I/2015/Jambi/Res Tebo/SPKT, tertanggal 13 Januari 2015.Â
Â
"Ini TKP-nya berada di Kawasan Hutan di Distrik 8 area PT WKS Desa Lubuk Madrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo," ujar Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, Selasa (1/9).
Â
Selanjutnya, pembakaran lahan HPH PT Pesona Indah Belantara yang berlokasi di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi. Berdasarkan laporan LP/B-94/VIII/2015, tertangga 6 Agustus 2015, api merembet ke PT Bara Eka Prima seluas 70 hektare.Â
Â
"Dua kasus ini belum ada penetapan tersangkanya. Sekarang masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.(pds)