Ilustrasi.

Belum Ada Tersangka, Dua Kasus Pembakaran Lahan Masih Diselidiki Polisi

Posted on 2015-09-01 14:05:54 dibaca 1787 kali
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kepolisian Daerah Jambi, mengamankan 5 tersangka pembakaran lahan. Kelimanya terbagi dalam tiga lokasi yang berdeda. Saat ini, masih ada dua kasus yang dalam proses penyelidikan. 
 
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, mengatakan, dua kasus yang tersangkanya masih dalam penyelidikan tersebut dengan laporan LP/B-04/I/2015/Jambi/Res Tebo/SPKT, tertanggal 13 Januari 2015. 
 
"Ini TKP-nya berada di Kawasan Hutan di Distrik 8 area PT WKS Desa Lubuk Madrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo," ujar Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, Selasa (1/9).
 
Selanjutnya, pembakaran lahan HPH PT Pesona Indah Belantara yang berlokasi di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi. Berdasarkan laporan LP/B-94/VIII/2015, tertangga 6 Agustus 2015, api merembet ke PT Bara Eka Prima seluas 70 hektare. 
 
"Dua kasus ini belum ada penetapan tersangkanya. Sekarang masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.(pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com