Foto DPO Din alias Diding, gembong besar narkoba di Pulau Pandan.
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Paska penangkapan Husen, bandar besar Narkoba Pulau Pandan Kamis lalu (3/9), dua bandar besar lainnya hingga kini masih buron dan masih menjadi DPO Polda Jambi. Mereka adalah Diding dan Iwan.
"Kita terus melakukan pencarian terhadap DPO ini. Ada dua lagi DPO, satunya Dodi dan satunya lagi saya agak lupa, besok di cek lagi," ujar Kasubbag Humas Polda Jambi Wirmanto.
Menurut informasi yang diperoleh, Husen merupakan salah satu bandar besar di Pulau Pandan.
Rumahnya sendiri berlokasi di Rt 35. Namun, saat penggerebekan rumah tersebut sudah dalam kondisi kosong.
"Sejak digerebek disini (Pulau Pandan,red) yang punyo rumah dak pernah balik lagi," kata salah seorang warga.(pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com