Ilustrasi.

Usut Kasus Perjalanan Dinas DPRD, Mantan Bendahara Sekwan Kota Jambi Kembali Dipanggil Penyidik

Posted on 2015-09-08 20:30:54 dibaca 1740 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di DPRD Kota Jambi, terus bergulir. Setelah memeriksa Putra Absor Hasibuan, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, penyelidik segera memanggil Nurikwan, mantan Bendahara Sekwan.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi, Karya Graham Hutagaol, mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Nurikwan untuk dimintai keterangan. Sebelumnya, kata Dia, yang bersangkutan juga sudah pernah diperiksa.

“Pemanggilan Bendahara Setwan ini, terkait pengembalian hutang Setwan kepada pihak ketiga (travel, red), itu yang akan kita konfirmasi, apakah benar dikembalikan atau tidak,” Katanya.

Beberapa waktu lalu, lanjutnya, pihaknya sudah mengambil data pertanggung jawaban perjalanan dinas dari mantan Bendahara Setwan,  pihaknya juga melakukan kroscek pembayaran travel (tiket pesawat, red) untuk perjalanan dinas Dewan, dan ternyata hasilnya, uang travel perjalanan dinas belum di bayar.

“Padahal, uang perjalanan dinas Dewan sudah dicairkan semua, namun yang dibayar baru setengah,” katanya.

Diketahui, periode Januari-Maret 2015 uang yang sudah dicairkan Setwan sebesar Rp2 Millar lebih. Ini digunakan untuk perjalanan dinas di seperti Bimbingan Teknis, kunjungan kerja (Kungker), studi banding (komisi maupun Panitia khusus), dan lainnya. Diduga pada realisasinya ada praktek korupsi.(hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com