Ilustrasi.

Wooww…. Panitia Pengadaan Program PBAQ Mengaku Tidak Pernah Buat Dokumen Pengadaan

Posted on 2015-09-09 20:28:16 dibaca 2099 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Ternyata, Panitia Pengadaan dalam proyek program Pemberantasan Buta Aksara Al-Quran (PBAQ) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi 2012, tidak pernah membuat dokumen tentang pengadaan.

Ini diketahui dalam sidang lanjutan Mantan Kabid Dikdas, Ernawati yang merupakan terdakwa dalam kasus ini. Sidang digelar pada Rabu (9/9), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.

Panitia Pengadaan yang bersaksi tersebut adalah Bambang Sumaryoto. Dihadapan majelis hakim Bambang mengungkapkan, dirinya tidak pernah membuat dokumen-dokumen pengadaan, dan tidak mengetahui siapa pihak ketiga pada kegiatan tersebut,

"Saya hanya menendatangani, karena disuruh tandatangan. Dokumen itu ditandatangani sebelum kegiatan dilaksanakan," Katanya kepada Majelis Hakim yang diketuai Lucas Sahabat Duha.

Dia menyebutkan, Dokumen itu diantar oleh Khairul selaku PPTK. Tetapi sebelum menandatangani dokumen tersebut, kata Bambang, dirinya sempat mengatakan kepada Khairul, dirinya hanya menandatangani.

"Saya bilang ini tanggungjawab kamu (Khairul, red)," ujar saksi.

Seperti diketahui, selain Ernawati, terdakwa lainnya dalam kasus ini adalah mantan Kadisdik Provinsi Jambi, Idham Khalid. Kerugian Negara pada perkara ini senilai Rp 1,106 Millar. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com