Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jambi, Rabu (9/9) sekitar pukul 12.00 WIB, menggelar razia di sejumlah kos-kosan yang berlokasi di Kota Jambi. Alhasil, 17 orang ditemukan positif mengkonsumsi narkotika setelah dites urinenya.
Razia ini juga dibantu oleh sejumlah Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Daerah Jambi. Empat kos-kosan Angel, Alpine, E3 dan kos Karang Munting.
Kepala BNNP Jambi, Kombes Pol Edy Iswanto, mengatakan, ini merupakan kegiatan rutin. Selain Program BNN, hal ini juga salah satu cara untuk menghilangkan Penyebaran Narkoba di Provinsi Jambi.
“Ini cara BNN untuk memerangi Narkoba. Razia dilakukan untuk menjaring pengguna untuk diselamatkan dan mereka ini akan diobati,†ujar Kombes Pol Edi Iswanto.
Mereka yang terjaring ini akan diproses di BNNP Jambi yang kemudian untuk direhabilitasi.(pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com