Belasan masyarakat Sarolangun yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pekat Sarolangun (AMPPS) menggelar aksi di depan Kantor Satpol PP Sarolangun.

Tidak Memiliki Izin, Masyarakat Minta Warung Remang-Remang dan Tempat Hiburan di Sarolangun Ditutup

Posted on 2015-09-09 22:40:14 dibaca 2228 kali

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Belasan masyarakat Sarolangun yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pekat Sarolangun (AMPPS), Rabu (9/9), menggelar aksi di depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sarolangun dan kantor Bupati Sarolangun.

Belasan pendemo ini meminta Satpol PP dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun memberantas penyakit masyarakat (Pekat)yang saat ini sedang menjamur dan berkembang di Kabupaten Sarolangun, seperti Wakgeng dan Hotel King.

"Kami minta kepada bapak Bupati Sarolangun menindak tegas, menutup dan memberi sanksi tegas sesuai dengan UUD yang berlaku kepada pemilik tempat hiburan seperti tempat Karaoke," kata salah satu pendemo.

Disampaikanya lagi, bahwa tempat karaoke Wakgeng dan King Hotel yang diduga tidak mengantongi izin resmi dari Pemkab Sarolangun.

Sementara, Kabag Hukum Satpol PP Sarolangun, Zainal Abidin saat menemui para pendemo menjelaskan izin tempat hiburan seperti tempat karaoke yang ada di Kabupaten Sarolangun silakan tanya dikantor KPPTSP.

"Jika masalah izin bukan kita yang mengeluarkan, silakan tanya di KPPTSP, kita cuma melakukan penertiban saja," sebutnya.(ded)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com