Ilustrasi.

Polisi Ringkus Tiga Pria di Kota Jambi Saat Pesta Sabu

Posted on 2015-09-10 21:01:50 dibaca 1993 kali

JAMBIUPDATE,COM, JAMBI – Anggota Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Selasa (8/9) sekitar pukul 00.30 WIB, menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Mereka diamankan saat pesta sabu-sabu di sebuah rumah yang berlokasi di RT 6 Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur.

Ketiga pelaku adalah M Sani, Yakim Sebastian Jeri dan Ahmad Sauqi alias Kiki. Sementara pemilik rumah, Jon Kenedy, sedang tidak berada di lokasi.

Barang bukti yang diamankan adalah satu paket plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, timbangan digital hitam merek HWH, dua unit handphone merek Nokia, 3 buah bong (alat hisap sabu,red), serta dua buah korek api gas.

“Tiga pelaku ini ditangkap saat pesta narkoba. Tidak ada perlawanan saat digerebek,” ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, Kamis (10/9).

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan atau 112 ayat 1 atau 127 ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.(pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com