Ilustrasi.

Masih Status Terperiksa di Mapolda Jambi, Lahan Dua Perusahaan Ini Dipasang Garis Polisi

Posted on 2015-09-16 20:51:45 dibaca 1615 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, kini tengah menangani kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Dua perusahaan yang lahannya terbakar, kini sudah dipasang garis polisi, lokasinya berada di Kabupaten Muarojambi.

Dua perusahaan tersebut adalah PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK) lahannya terbakar di Desa Puding Kumpe Hilir dan PT Serasih Jaya Abadi (JSA) di Desa Manis Mato, Kumpe Hulu. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, Rabu (16/9).

“Kita sudah melakukan cek di lokasi kebaran dua perusahaan itu. Kita lakukan identifikasi terhadap sumber api dan penyebab terjadinya kebakaran,” ujar Brigjen Pol Lutfi Lubihanto.

Mantan Irwasda Polda Jambi ini juga menyebutkan, lahan kedua perusahaan tersebut kini sudah dipasang garis polisi atau Police Line. Artinya, selama dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan, perusahaan tidak diperbolehkan untuk beroperasi.

“Statusnya masih terperiksa, belum ada tersangka. Kita juga akan memintai keterangan ahli,” sebutnya.(pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com