Proyek pembangunan kompleks perkantoran di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pemeriksaan kasus pembangunan kompleks perkantoran Pemkab Kerinci yang berlokasi di Bukit Tengah, terus dilakukan. Sayangnya, sampai saat ini, Untung, mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) kerinci belum memenuhi panggilan penyidik.
Informasinya, Untung sudah dua kali tak memenuhi panggilan penyidik. “Untuk Kadis PU belum,†kata Imran Yusuf, Kasi Penyidik Kejati Jambi.
Rabu (16/9) lalu, kata Dia, pihaknya baru saja memeriksa mantan Kepala BPN Kerinci. Untuk PU sendiri, katanya, pihaknya berencana mendatangnya mantan Kadis PU, Untung dan juga Kadis PU yang asat ini menjabat, Febrila Kusnondo.
“Kita berkoordinasi, kita minta dalam minggu ini kita coba, cuma sampai hari ini yang bersangkutan berhalangan. Katanya ada pembahasan anggaran. Kalau Untung lagi tugas luar katanya,†tegasnya.
Dalam proyek senilai Rp57 Miliar ini, penyidik menemukan adanya kekeliruan dalam proses pembebasan lahan, yang ternyata pembebasan lahan tidak pernah ada. Selain itu panitia sembilan untuk mengurus pembebasan lahan tersebut sempat dibentuk. Namum, secara teknis panitia sembilan tidak melakukan pekerjaan sama sekali. Hal ini yang menjadi dasar penyidik untuk memintai keterangan panitia sembilan. (wsn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com