JAMBIUPDATE.COM, SUNGAIPENUH-Penganiayaan terhadap Fajran, anggota DPRD Kerinci di Kecamatan Kotobaru sebelum pelantikan Tim AJB-Zulhelmi untuk Kecamatan Kotobaru Jumat (18/9) tidak ada kaitannya dengan Pilwako Sungaipenuh.
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Kerinci AKBP S Winogroho kepada wartawan Sabtu (19/9) kemarin di Mapolres Kerinci. Menurutnya penganiayaan yang terjadi pada Jumat kemarin sama sekali bukan persoalan antar tim pasangan calon, melainkan karena adanya dendam pribadi antar pelaku dengan korban. "Kejadian penganiayaan terhadap Fajran, karena dendam lama," ujarnya.
Dikatakannya, setelah dilakukan penyelidikan dan mendengar keterangan saksi-saksi, diketahui ada lima pelaku penganiayaan. "Pelaku sudah didapat lima nama, mereka akan dikenakan pasal 170 ayat 1," ucapnya.
Disebutkannya, lima pelaku penganiayaan tersebut masih ada hubungan keluarga dengan korban."Kelima pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban," ujarnya
"Sama sekali bukan masalah politik, tapi karena masalah pribadi yang lama antara korban dengan pelaku. Momennya saja bertepatan dengan pelantikan tim pasangan nomor urut 1," sebutnya.
Walaupun demikian, pelaku belum ditahan, karena masih penyelidikan. "Untuk menetapkan tersangka perlu dua alat bukti permulaan. Alat bukti baru satu, yakni keterangan saksi, sementara keterangan dari korban belum kita dapat. Hasil visum juga belum didapat, rencana sore ini (kemarin,red) kita akan minta keterangan dari korban dan meminta hasil visum ke Rumah Sakit di Padang," ujarnya. (dik)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com