Ilustrasi.

Dua Bandar di Bungo Diciduk Polisi Saat Transaksi Ganja Seberat 1 Kg

Posted on 2015-09-25 20:49:08 dibaca 2359 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO - Dua orang bandar ganja berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Bungo, Kamis (24/9) sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya ditangkap saat bertransaksi di salah satu rumah di Kampung Baru, Dusun Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko,Kabupaten Bungo.

Kasat Narkoba Polres Bungo, AKP Budiyono, mengatakan kedua tersangka adalah Ibrahim (34) pemilik rumah dan Fadli (33) warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.

"Saat dilakukan penggrebekan, kami dapati pemilik rumah atas nama Ibrahim tengah bertransaksi narkoba jenis ganja paket satu kilogram dengan Fadli," ujar AKP Budiyono.

Selain itu, kata Dia, pihaknya juga menyita barang bukti berupa timbangan digital, pirek dan bong, plastik kosong. Dari pengakuan tersangka, membeli barang haram tersebut dari salah seorang yang ada di Desa Pelayang yang sudah diketahui identitasnya oleh polisi. (hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com