Tersangka pembunuhan mahasiswi Unja asal Desa Jelutih.

Kapolda: Hukuman Sesuai dengan Perbuatan!! Ini Ancaman Hukuman Dua Pembunuh Mahasisiwi Unja Asal Jelutih

Posted on 2015-09-28 21:04:31 dibaca 1658 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Dua pelaku pembunuh Mahasiswi Universitas Jambi asal Jelutih, Kecamatan Bhatin XXIV, Kabupaten Batanghari, yang ditemukan tewas di semak-semak di perbatasan Sijunjung, Sumbar, Rahadatul Aisy alias Keisi (19) ditangkap.

Dua pelaku tersebut adalah Elga Saprianto (21) dan Randi Pardi (28). Keduanya merupakan warga Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), yang ditangkap oleh Polres Batanghari dengan dibackup Polda Jambi, Jumat (18/9) di Sumbar.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, dalam pres releasenya di Mapolda Jambi, Senin (28/9) mengatakan, hukuman kepada pelaku kejahatan akan dilakukan sesuai dengan perbuatannya yang sudah diatur dalam undang-undang.

"Kedua pelaku melakukan kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup," kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto.

Kini kedua pelaku mendekam dibalik jeruji besi. Keduanya terancam menghabiskan sisa hidup mereka di dalam hotel prodeo.(pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com