JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Setelah menyelesaikan rukun dan wajib haji mulai dari Wukuf di Arafah, Mabit di Mudzdalifah dan melontar Jumrah di Mina serta Tawaf Ifadah dan Sa’i, maka jamaah haji melaksanakan Tahalul (Mencukur rambut di kepala atau memotongnya sebagian).
“Setelah Tahawaf Ifadah, maka sebagian jamaah kita sudah melaksanakan Tahalul dan boleh melepas pakaian ihramnya,†ujar H. Amri Syah saat dihubungi.
Lalu bagaimana dengan jamaah haji Jambi, apakah semuanya sudah melaksanakan Thawaf Ifadah dan Tahalul, menurut Ketua Kloter 16, HM. Yusuf bahwa sebagian sudah dan sebagian lagi belum.
“Masih ada yang melaksanakan Thawaf Ifadah dan rencananya mala mini (malam kemarin, red) jadwalnya setelah Salat Isya,†aku Yusuf.
Sedangkan mengenai jamaah haji yang sakit, maka pihaknya mengambil inisiatif untuk membadalkan Thawaf Ifadah. “ Untuk ibu Dasirah sudah dibadalkan, karena sebelum ke Arafah sudah dirawat di RS, tapi untuk Yulius masih meninggu kesehatannya,†bebernya.
Bercukur adalah salah satu amalan haji. Bercukur ini identik dengan amalan Tahallul. Bercukur dilakukan dengan menggunting minimal 3 helai rambut dan disunahkah mencukur bersih atau gundul.
Bila seseorang sudah Tahallul awal, maka boleh melepas ihramnya dan telah terbebas dari larangan-larangan ihram kecuali melakukan hubungan suami-istri. (kta)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com