Ilustrasi.

Polda Jambi Ringkus Bandar Sabu di Kota Jambi

Posted on 2015-10-10 22:08:27 dibaca 2984 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Jumat (9/10) sekitar pukul 07.00 WIB, berhasil meringkus bandar narkotika jenis sabu. Tersangka adalah Victor Oshkosh. Kini ia mendekam dibalik jaruji besi Mapolda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIk, mengatakan, Victor ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan. Tidak ada perlawanan dalam penangkapan itu.

“Tersangka diringkus di rumahnya. Sekarang sudah diamankan untuk dilakukan pengembangan dan tindak lanjutnya,” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIk, kepada wartawan, Sabtu (10/10).

Mantan Kapolres Tanjab Barat ini menyebutkan, saat dilakukan penangkapan, pihaknya tidak berhasil menemukan barang bukti di rumah tersangka. Namun, setelah diintrogasi, yang bersangkutan mengaku barang haram miliknya sudah dititipkan ke temannya berinisial D.

Berbekal informasi itu, petugas langsung bergerak dan menelusuri alamat rekan tersangka yang beralamatkan di Gang Punai I nomor 49 RT 31 Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan.

“Saat dilakukan penggeledahan, D tidak berada di rumah. Petugas menemukan satu buah tas kecil kulit warna coklat yang berisi satu bungkus plastic besar yang diduga sabu," sebutnya.

Tidak hanya itu, ditemukan juga 1 plastik kecil bening berisikan 1/2 butir pil warna merah yang diduga ekstasi, 1 buah  timbangan digital merk ACIS, 1 buah sendok sabu, 1 buah bong terbuat dari bekas botol parfum, 4 buah pirek kaca bening 1 buah handphone, dan uang tunai Rp 9 juta juga disita anggota.(pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com