Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO – Adi Bin Sulaiman, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tebo terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tebo. Napi kasus narkoba ini diduga menjadi korban penganiayaan.
Ia sebelumnya dibawa ke Mapolres Tebo untuk menjalani pemeriksaan bersama dengan 10 rekannya sesama Napi di Lapas tersebut terkait penemuan 10 paket narkotika jenis sabu di sel yang dihuninya.
Kasat Narkoba Polres Tebo, Argun, saat komfirmasi melalui telepon selulernya tidak mau berkomentar, dengan alasan sedang berduka karena ada keluarganya yang meninggal.
"Maaf Saya dak bisa sekarang, kakak Saya baru meninggal" ujar Argun.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Jumat (09/10) ditemukan 10 paket yang diduga narkoba jenis sabu di Lapas Klas IIB Muara Tebo. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, 10 Napi diruang narkoba tersebut ditemukan diamankan di Polres Tebo, untuk penyelidikan lebih lanjut.(bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com