Ilustrasi.

Setelah Dikembangkan, Polisi Akhirnya Tangkap Dua Bandar dari Kurir Ekstasi yang Diamankan

Posted on 2015-10-14 20:52:06 dibaca 1986 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya bandar narkoba dari tertangkapnya tiga pengguna dan dua kurir Narkoba oleh Polsek Jelutung berhasil ditangkap.

Dua bandar tersebut adalahy Beni Haris Saputra (33) warga Jalan Sunan Pakubuono RT 30 Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur dan Firdaus alias Daus (37) warga RT 07 Kelurahan Jelutung Kecamatan Jelutung Kota Jambi. Mereka ditangkap di tempat berbeda.

"Kita amankan keduanya. Ini hasil pengembangan dari penangkapan kurir yang kita tangkap sebelumnya," Ujar Kanit Buser Polsek Jelutung, IPDA Edison.

Dari tangan pelaku, kata Edi, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa
12 pil ekstasi, dua paket sabu Rp300 ribu dan Rp100 ribu, dua pirek. Dari tersangka Beni diamankan satu paket sabu beserta alat hisap dan korek api.

Menurut Edison, pelaku ini mengaku telah menjalankan aksinya berkali-kali. Dan dia juga mempunyai atasan yang jumlah edarannya lebih bombastis dibanding dua pelaku yang diamankan ini.

"Kita sudah tau nama dan alamatnya. Sekarang kita tengah mengejar Dia," kata Edison.

Diberitakan sebelumnya anggota Polsek Jelutung berhasil mengamankan lima orang penyalah gunaan narkotika. Mereka adalah Kosasi (34), Supriadi (37), M Ihsani (31) dan dua kurir ekstasi, yakni Teguh Dwi Surya (35) dan Junaidi alias Diding (26).(cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com