Tersangka Nasrudin saat diamankan di Polsek Jambi Timur.
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Berdasarkan pemeriksaan, ternyata Nasrudin (68) warga RT 33, Kelurahan Tanjung Piang, Kecamatan Jambi Timur, sudah tiga kali mencabuli Mawar (nama samaran) wanita yang keterbelakangan mental.
"Sudah tiga kali melakukannya. Maaf Mas Saya khilaf. Tapi Saya tidak sampai menyetubuhinya," aku Nasrudin, kepada wartawan, Jumat (16/10).
Tersangka mengaku jika dirinya kenal dengan korban dan mengetahui jika korban keterbelakangan mental. Dia beraksi dengan cara merayu terlebih dahulu.
"Setelah dirayu Saya bawa ke tempat sepi," sebutnya.
Pelaku sendiri ditangkap polisi setelah menerima laporan dari warga. Pelaku ditangkap pada Rabu (14/10) siang setelah menerima laporan dari warga yang memergoki kelakuan bejat pelaku sekitar pukul 09.40 WIB.(cok)Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com