20 orang yang terjaring dalam razia dibawa ke kantor Sat Pol PP Kota Jambi.
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Satuan Polisi Pamo Praja Kota Jambi, berhasil menjaring 20 orang dalam razia penertiban yang dilakukan di sejumlah wilayah dalam Kota Jambi, Rabu (21/10). Mereka yang terjaring dibawa ke kantor Sat Pol PP Kota Jambi.
"Kita menjaring 20 orang. 15 gelandanan dan pengemis dan 5 pelajar SMA," ujar Kasat Pol PP, Irwansyah.
Disebutkannya, pelajar ditemukan berada di Ruko kosong di kawasan Broni, Kecamatan Telanaipura. Tiga orang laki-laki dan dua perempuan.
"Mereka ngakunya hanya foto-foto di sana (ruko,red)," lanjutnya.
Razia ini akan terus dilakukan selanjutnya. Ini untuk kenyamanan dan ketertiban Kota Jambi.(hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com