Ilustrasi.

IRT di Sarolangun Tertangkap Tangan Bawa Sabu

Posted on 2015-11-10 22:24:14 dibaca 3183 kali

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Sarolangun, Senin (9/11) diringkus anggota Polres Sarolangun. Dia adalah Tiana alias Ana (29) warga RT 07, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman BP SH MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang IRT yang diduga bandar narkoba. Disebutkannya, Ana diamankan karena tertangkap tangan saat membawa narkotika jenis sabu.

"Tersangka kita amankan sekitar pukul 16.30 WIB,” ujar AKBP Budiman Bonstang, Selasa (10/11).

Lebih lanjut Kapolres menyebutkan, Dari tangan pelaku diamankan satu unit sepeda motor Honda Vario, satu paket sabu yang digenggamnya, Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumahnya. Alhasil ditemukan 9 paket narkotika jenis sabu siap edar, 2 buah mancis. 1 pipet kecil, 2 pipet sedang bentuk L, 1 buah bong, 1 plastik besar berisi 20 klip plastik kosong dan  uang tunai Rp250 ribu.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 112 Undang-undang No 35 tahun 2009  tentang Picykotropica. Ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun penjara.(ded)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com