Ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM,KOTAJAMBI - Upah minimun Provinsi (UMP) Jambi untuk para buruh pada tahun 2016 akan mengalami kenaikan dibanding tahun 2015. Kabar gembira tersebut di katakan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ridham Priskap.Â
"Sudah ada ketetapkan, dan pada januari 2016 akan di berlakukan tentang Upah Minimum Provinsi Jambi," ujarnya, kamis (12/11).
"Sesuai dengan kebijakan pusat bahwa UMP 2016 ada peningkatan," tambahnya.
Untuk besarannya kenaikan UMP Jambi, Ridham enggan menyebutkan berapa kenaikan UMP Jambi pada tahun 2016 mendatang.
"Berapa besarannya kan tidak ettis kalau saya sebutkan sekarang, karena keputusan gubernurkan belum keluar. Jangan saya mendahului keputusan gubernur tapi setidaknya proses itu sudah dilaksanakan, dan pada dasarnya sudah disepakati UMP 2016 ada kenaikan," jelasnya.(dez)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com