Pelaku Saat di Masukkan Ke Sel Tahanan.

Biadab !!! Ayah Bejat di Batanghari Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun

Posted on 2015-11-17 20:24:04 dibaca 8406 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN – Malang nasib gadis berumur 16 tahun, Mawar (bukan nama sebenarnya), yang merupakan warga Simpang Aro RT 08 RW 01, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari. Bukannya dapat perlindungan dari ayahnya, ia malah dijadikan pelampiasan nafsu bejat sang ayah.

Selama 4 tahun ini Edi Suherman (46), yang merupakan ayah kandung korban tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri semenjak Mawar berumur 12 tahun hingga saat ini berumur 16 tahun. Aksi bejat sang ayah ini berakhir karena dilaporkan oleh istrinya atas tindakan kekerasan terhadap Mawar karena pulang sore.

BACA JUGA: Miriss!!! Edi Warga Batanghari Ternyata Gauli Anaknya Disamping Sang Istri, Ini Kronologisnya

Berbekal laporan tersebut Polisi melakukan pengejaran dan berhasil dibekuk di Kota Jambi karena hendak melarikan diri ke kota Palembang.

Kapolres Batanghari, AKBP Hery Widagdo, melalui Kasat Reskrim, AKP Ghulam Nabhi, ketika dikonfirmasi mengatakan, kejadian tersebut diketahui berdasarkan laporan dari ibu kandungnya Mawar Yunita Erlina pada 10 November 2015. Dimana ia melaporkan telah dilakukan penganiayaan oleh suaminya terhadap anak kandungnya.

BACA JUGA: Edannn!!!! Edi Ngaku Tak Tahan Lihat Anaknya Tidur dengan Pakaian Seksi

“Setelah dilakukan wawancara. Dari situlah terbuka bahwa yang bersangkutan (Mawar,red) sejak umur 12 tahun sering disetubuhi oleh ayah kandungnya hingga ia berurmur 16 tahun,” ujar Kasat Reskrim.(adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com