Ilustrasi

Miliki Narkoba, Tiga Pria di Kota Jambi Diringkus Polisi

Posted on 2015-11-21 21:44:17 dibaca 3126 kali

JAMBI – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi, berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika. Kini tersangka tengah mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Jambi.

Ketiganya adalah Helmi Wijaya (25) warga Jalan Sumatera RT 39, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, M Anggara (23) dan Sugito (22) warga Simpang Gado - Gado, Kelurahan Selincah, Kecamatan Jambi Timur.

Kapolresta Jambi, AKBP Bernard Sibarani, melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, mengatakan, tersangka ditangkap, Kamis (19/11) lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Disebutkannya, petugas meringkus tersangka Helmi di rumahnya.

“Saat digeledah, ditemukan 1 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar AKP Sri Kurniati, kepada wartawan, Sabtu (21/11).

Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah diintrogasi, tersangka Helmi mengaku mendapatkan narkoba dari rekannya M Anggara. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta tersangka Helmi menghubungi Anggara dengan mengaku untuk membeli narkoba.

Sekitar pukul 01.30 WIB, tersangka Anggara datang mengantar pesanan ke rumah Helmi dan langsung diringkus. Polisi kemudian langsung menuju kosan tersangka yang berada di Kelurahan Selincah, Kecamatan Jambi Selatan.

“Di kosan itu didapati tersangka Sugito, saat digeledah ditemukan 1/2 butir pil ekstasi, 1 paket ganja,” jelasnya.(cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com