Salah satu kantor yang dibangun di Bukit Tengah Kerinci. Penyidik Kejati Jambi segera tetapkan tersangka kasus ini

Kejati Jambi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Bukit Tengah, Siapa Ya?

Posted on 2015-11-22 20:56:30 dibaca 3434 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks perkantoran Pemkab Kerinci di Kecamatan Siulak.

Kadi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf, mengatakan, ada beberapa nama yang sudah menjadi target untuk dijadikan sebagai tersangka. Namun pihaknya masih akan memintai keterangan beberapa saksi.

“Sudah ada beberapa nama yang menjadi target. Mudah-mudahan setelah periode (pemeriksaan, red) Camat dan Kades nantinya kita akan gelar kembali untuk menentukan tersangka,” ujar Imran Yusuf.

Menurutnya, saat ini pihaknya tinggal melakukan pemenuhan syarat untuk alat bukti dalam penentuan tersangka pada kasus ini.

Seperti diketahui, pihak Kejati Jambi menaikkan tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada Kegiatan pembangunan kompleks perkantoran Kabupaten Kerinci tahun 2010-2014, yang berlokasi di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak.

Indikasi yang ditemukan penyidik Kejati, pada proyek yang bersumber dari APBD selama kurun waktu 2010-2014 ini, dengan total anggaran sebesar Rp 57 Miliar ada tindakan melawan hukum dan kerugian negara. (wsn)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com