Ilustrasi

Penyidik Pol Air Periksa Saksi-saksi Kasus Jual Beli BBM Ilegal di Atas TB Buana Nusantara 7

Posted on 2015-11-22 21:06:47 dibaca 3581 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Usai menetapkan empat tersangka pada minggu lalu, kini penyidik Subdit Gakkum Polair Polda Jambi, mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) Illegal di atas Tug Boat Buana Nusantara 7

Direktur Polair, Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto, melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Helly Helmanto SIk, mengatakan, beberapa orang saksi sudah dimintai keterangannya. Ini dilakukan untuk  proses pemberkasan terhadap empat tersangka tersebut.

“Sekarang lagi periksa saksi-saksi untuk kelengkapan berkas,” ujar AKBP Helly Helmanto SIk, kepada wartawan, Minggu (22/11).

Empat orang tersangka tersebut adalah Johan Salindeho selaku Nakhoda TB Buana Nusantara, B Jonni Sini selaku Kepala Kamar Mesin, C Andi Feryanto selaku pembeli BBM dan Rosidi alias Beton pelaku pengangkut BBM tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu (7/11) sekitar pukul 19.30 WIB, anggota Polair Polda Jambi, melakukan penangkapan jual beli BBM Illegal di atas TB Buana Nusantara 7 yang berlokasi di Pelabuhan Rakyat yang berlokasi di Desa Kunangan, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi.

Barang bukti yang diamankan, 1 unit kendaraan roda empat Suzuki APV hitam BH 1016 LE, 1 buah tedmon plastik kapasitas 1.000 liter, 1 buah pompa hisap minyak dan selang 20 meter dan 1 unit kapal TB Buana Nusantara 7.(pds)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com