Sejumlah anggota BNNP Jambi saat menyisir Pulau Pandan.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dibackup Polda Jambi, Denpom dan Satpol PP, kembali menyisir Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura. 70 orang terjaring dalam razia ini.
Razia sendiri dilakukan selama dua hari berturut-turut, yakni Selasa (24/11) dan Rabu (25/11). Dimulai sekitar pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB. Mereka yang terjaring adalah pengguna narkoba. Terbukti setelah urinenya diperiksa ternyata positif.
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Marlian Ansori, saat dikonfirmasi, Rabu sore mengatakan, ini dilakukan untuk mendukung gerakan pemerintah dalam memberantas narkoba. Sasarannya adalah para pecandu narkoba.
“Razia selama dua hari ini kita jaring 70 pengguna narkoba,†ujar AKBP Marlian.
Untuk para pengguna yang positif menggunakan narkoba, nantinya akan dilakukan rehabilitasi. BNNP dibantu dinas terkait akan melakukan program rawat jalan kepada para pencandu yang akan berlangsung selama 3 sampai 6 bulan.(cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com