Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi

Polisi Amankan 7 Pelaku dalam Penggerebekan Transaksi Emal Ilegal di Sarolangun, Satu Diantaranya IRT

Posted on 2015-11-29 19:20:01 dibaca 3377 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Sabtu (28/11)anggota Polres Sarolangun menggerebek lokasi transaksi emas illegal di Toko Mas Batanghari. Barang bukti diamankan uang tunai Rp13.900.000, Emas butiran seberat 339,91 gram, pentolan silver dengan berat bervariasi yaitu 1,60 gram, 0,82 gram, 2,30 gram dan 1,49 gram.

Selain itu, dari penggerebekan toko emas yang berlokasi di Jalinsum RT 01 Kel Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, Sabtu (28/11) sekitar pukul 20.00 WIB, ini 7 pelaku diamankan. Mereka adalah Hendra alias Sihen (27) pemilik Toko, Rinaldi Harding  (28) dan Edo Saputra (18) Warga Perumahan Villa Gading Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun.

Kemudian, Rasmin (35) warga Desa Panti Kecamatan Sarolangun, Ahmad (47) warga Pasar Pamenang Kabupaten Merangin, Rusli Ilhamdi (23) warga Desa Ujung Tanjung Kecamatan Sarolangun dan Ibu Rumah Tangga (IRT), Siti Aminah (33) warga Desa Baru Kecamatan Sarolangun.

Ini dikatakan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Disebutkannya, setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengaku membeli emas tersebut dari para penambang illegal di kawasan Sarolangun. Kasus ini juga masih dikembangkan.

“Para pelaku melanggar Tindak Pidana Mineral dan Batubara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 161 Undang-undang RI Nomor 04 Tahun 2009. Pelaku diamankan di Polres Sarolangun,” tegasnya.(pds)

 

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com