Ilustrasi.

Oknum Kades dan Guru yang Tertangkap Tangan Bawa Ekstasi Diserahkan ke JPU

Posted on 2015-11-30 21:06:27 dibaca 2749 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Berkas oknum Pjs Kades Rantau Limau Manis di Kabupaten Merangin, Edi Kurniawan dan Onum Guru SMA di Muarojambi, Fadlan, sudah rampung. Tersangka kasus kepemilikan setengah butir ekstasi ini sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jambi.

Ini dikatakan Kapolsek Pasar Jambi melalui Kanit Reskrim, IPTU Dimas Arki. Disebutkannya, tersangka dilimpahkan beberapa waktu lalu.

"Kedua tersangka dan barang bukti sudah kita limpahkan untuk proses hukum selanjutnya,” katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, keduanya ditangkap saat dilakukan razia di depan WTC Batanghari Jambi, 1 Oktober 2015 sekitar pukul 23.00 WIB. Barang bukti didapatkan di dalam mobil Hyundai hitam BH 1325 AM yang dikendarai tersangka.(cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com