Ilustrasi.

Lima Fraksi ini Setuju Ranperda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat

Posted on 2015-11-30 21:16:48 dibaca 2097 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dalam Paripurna DPRD Provinsi yang membahas Ranperda, pada Senin (30/11).Lima Fraksi partai yang hadir dalam paripurna yakni, Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, PPP dan PAN menyetujui ranperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat.

Pandangan Fraksi Golkar yang disampaikan Poprianto mengatakan, dengan adanya ranperda tersebut dapat menjawab kekurangan-kekurangan pada aturan perundang-undangan yang telah ada sebelumnya.

"Sehingga tidak ada lagi alasan-alasan teknis yang mengatasnamajan prosedur dan atutan birokrasi yang dapat menghambat akses masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan hukum," katanya.

Selanjutnya, pandangan dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan, bantuan hukum dapat ditafsirkan menjadi hak individu yang berada digaris ekonomi menengah kebawah yang diperoleh tanpa dibayar.

"Selama ini pemberian bantuan hukum belum banyak menyentuh orang miskin, mereka sangat kesulitan mengakses keadilan karena terhambat ketidak mampuan dalam memperjuangkan hak-hak konstitusi mereka," pungkas Zainal Abidin.(dez)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com