Ilustrasi

Ini Dia Modus RP Menggagahi ABG yang Baru Dikenalnya 3 Hari Lewat Facebook

Posted on 2015-12-01 18:10:21 dibaca 3737 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – RP (17) warga Kota Jambi, kini mendekam di balik jeruji besi. Dia ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Senin (30/11) lantaran memperkosa seorang ABG, FL di kos-kosan.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Irawan David Syah, mengatakan, modus tersangka dalam melancarkan aksi bejatnya adalah mengaku sebagai anggota Brimob. Kemudian, mengajak korban ke kos-kosan dan memperkosanya.

Baca Juga:Duhh!!! Tiga Hari Kenalan Lewat FB, RP Gagahi ABG di Kos-kosan

“Korban dan pelaku ini baru kenalan tiga hari lewat Facebook. Pelaku kita tangkap atas laporan korban,” kata Kombes Pol Irawan David Syah, Selasa (1/12).

Saat ini, lanjutnya, tersangka ditahan di tahanan khusus anak-anak di Polsek Jambi Selatan. Kasusnya sendiri ditangani Polda Jambi.(pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com