Leman (tengah) saat diamankan bersama dua kurirnya di Mapolda Jambi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – ‎Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, beberapa waktu lalu menangkap gembong narkoba jaringan internasional. Barang dipasok dari Malaysia dan pemasoknya juga sudah tertangkap.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Krisnandi, mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, pemasok narkoba ke Leman CS sudah tertangkap oleh pihak kepolisian Malaysia. “Informasinya, pemasoknya juga sudah ditangkap,†ujar Kombes Pol Krisnandi.
Sementara itu, Leman Cs masih diperiksa intensif. pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus bandar top di Jambi ini. "Masih diperiksa intensif dan dilakukan pengembangan," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas, Kompol Wirmanto, kepada wartawan, Selasa (8/12).
Selain Sulaiman alias Leman (38), polisi mengamankan dua kaki tangannya, yakni Andul Rahman alias Cacing (40) warga Broni, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi dan Agus alias Miming warga Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat. Tersangka diamankan secara terpisah beberapa waktu lalu.
Modus peredaran narkoba jaringan ini adalah yang mengambil narkoba dari Malaysia, Miming. Transaksinya di tengah laut. Setelah itu, barang haram dibawa ke Kualatungkal dan dijemput oleh Cacing atas perintah dari Leman yang kemudian diedarkan di wilayah Broni dan Pulau Pandan.
Masing-masing tersangka dikenakan pasal Tindak pidana narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. Barang bukti yang diamankan adalah 9 gram narkotika jenis sabu, 2 kendaraan roda empat, yakni Suzuki Ertiga putih BH 1490 HI dan Honda Jazz biru B 61 REI, dua unit motor, dua jam tangan, handphone dan satu brangkas kecil.(pds)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com