Ilustrasi

Teng... Polresta Jambi Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 50, 720 Gram

Posted on 2015-12-11 19:54:50 dibaca 3169 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi, berhasil menggagalkan peredaran 50,720 gram narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut diamanakan setelah polisi menangkap seorang bandar di Kenali Asam Bawah, Kota Jambi, tadi (11/12) siang.

Kapolresta Jambi, AKBP Bernard Sibarani, melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, mengatakan, bandar tersebut adalah Dea Deriva alias Deri, pria (21) warga lorong Uka, RT 23, Kelurahan Pal Merah, Jambi Selatan, Kota Jambi.

“Barang bukti diamankan adalah 50,720 gram sabu-sabu,” ujar AKP Sri Kurniati, kepada wartawan, Jumat (11/12).

Kepada wartawan, Dea mengaku berbisnis narkoba lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Barang haram tersebut kata Dia, diedarkan di sejumlah wilayah dalam Kota Jambi. “ saya melakukan barang ini karena kebutuhan ekonomi,” akunya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka diamankan di Mapolresta Jambi. Tersangka juga terancam dijerat Pasal 112 ayat dua atau 114 ayat dua UU RU NO 35, tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.(cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com