Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Hingga saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencegahan dan pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang menyebabkan kabut asap, Â masih terus didalami dan dibahas oleh DPRD Provinsi Jambi sebelum dilakukan pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Saat dikonfimasi awak media,terkait lambannya proses pengesahan Ranperda ini, wakil ketua DPRD Provinsi Jambi, Ar Syahbandar  proses Ranperda Karhutla ini memang harus dilakukan pengkajian yang matang, untuk menghindari revisi jika sudah menjadi Perda.
"Kita memang butuh waktu dan harus cermat, kita juga minta pihak-pihak lain ataupun masyarakat untuk tidak ragu dengan komitmen dewan. Perda itu betul-betul serius, jelas Politisi Gerindra ini.(dez)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com