Ilustrasi

Wow, Gratifikasi Rp 1 M Kasus PT Asiatic, Kejari Muarabulian Akan Panggil Mantan Kabag Hukum dan Ketua Lembaga Adat

Posted on 2015-12-13 16:34:59 dibaca 4236 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN-Kasus oknum Tim Terpadu (Timdu) Batanghari yang menyelesaikan konflik lahan antara PT Asiatic Persada dengan warga SAD di Bungku pada tahun 2014 lalu yang diduga  menerima gratifikasi dari PT Asiatic Persada senilai 1 Milyar lebih, yang berasal dari dana saving pola kemitraan warga SAD pada lahan 2000 hektar, Akan terus berlanjut.

Bahkan Kejari Muarabulian yang menangani kasus tersebut berencana akan memanggil beberapa pejabat dan tokoh adat di Kabupaten Batanghari, yang ketika itu ikut dalam penyelesaian konflik warga SAD dengan PT Asiatic Persada.

‘‘Minggu ini yakni pada hari rabu, kita akan mekakukan pemanggilan terhadap beberapa orang saksi,’‘ ujar Kasi Pidsus Kejari Muarabulian, IKG Dame Negara.

‘‘Kita akan panggil Mantan Kabag Hukum Setda Batanghari, Juliando, dan juga Ketua Lembaga Adat Kabupaten Batanghari, Fathuddin Abdi. Dan hari selanjutnya kita juga akan mekakukan pemanggilan saksi lain lagi,’‘ tambahnya.

Dikatakannya, bahwa pemanggilan terhadap beberapa orang pejabat dan tokoh adat di Kabupaten Batanghari ini masih sebatas sebagai saksi.

(adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com