Teng... Bea Cukai Jambi Sita Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal

Posted on 2015-12-15 10:40:41 dibaca 3347 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Bea Cukai Jambi, berhasil menyita ribuan botol Minuman Keras (Miras) dan rokok ilegal. Barang ilegal ini diamankan di beberapa wilayah dalam Provinsi Jambi.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumbagsel, Muhammad Aflah Farobi, mengatakan, barang ilegal yang dimusnahkan ada 8.168.720 batang rokok berbagai merek dan tembakau iris sebanyak 7.362 Kg. Kemudian, 3.452 botol Miras.

"Ini merupakan hasil tangkapan periode September dan November 2015," ujar M Aflah Farobi, Selasa (15/12).

Disebutkannya, barang bukti ini diamankan di berbagai wilayah, baik di pelabuhan-pelabuhan maupun di toko-toko penjualan lainnya. "Ini dampaknya mengurangi penerimaan negara.

Penangkapan ini juga tidak terlepas dari kerjasama dengan DJBC khususnya KPPBC TMP B Jambi dengan aparat Polri, Kejaksaan, TNI dan Pemda," tegasnya. (pds) 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com