Kapolda Jambi Brigjen Pol Lutfi Lubihanto
JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN- Warga Suku Anak Dalam (SAD) di Merangin yang dulunya berburu dengan menggunakan senjata tradisional seperti panah dan tombak, kini mulai menggunakan senjata api, karena dirasa lebih gampang mendapatkan hewan buruan.
Namun demikian, banyaknya senpi rakitan ini tentu menjadi ancaman serius, seperti saat bentrokan antara warga SAD dan warga Kungkai yang berujung tewasnya satu orang warga Kungkai, Selasa lalu (16/12).
Baca Juga: Paska Bentrok, Warga SAD Tinggalkan Pemukiman Mereka di Kungkai Seberang
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto ketika ditanya terkait adanya permintaan warga Desa Kungkai agar warga SAD tidak dengan leluasa memakai senjata api rakitan jenis kacepet, Kapolda menegaskan akan menindak tegas setiap warga Negara yang menggunakan senjata api yang bukan peruntukannya.
‘’Akan kita tindak secara hukum," janji Kapolda.
Baca Juga: Ini Dia Dua Titik di Desa Kungkai yang Dapat Pengamanan Khusus Aprat Kepolisian
Lantas, bagaimana dengan penanganan kasus tersebut? Untuk saat ini, lanjut Kapolda, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dari pihak SAD untuk mengetahui secara jelas siapa yang telah melakukan penembakan hingga menewaskan Darmawis. (amn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com