Diding (kaos merah) bersama istrinya saat digiring keluar dari Bandara Sultan Thaha Jambi beberapa waktu lalu

Usut Kasus TPPU Diding, Penyidik Polda Jambi Koordinasi dengan PPATK

Posted on 2015-12-18 19:46:57 dibaca 2728 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Meski sudah 13 aset yang didata, Tim Khusus Polda Jambi yang mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh bandar narkoba Didin alias Diding, masih melakukan penyelidikan.

Saat ini, penyidik tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk menelusuri keberadaan aset lain yang dimiliki Diding. Ini dikatakan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Disebutkannya, untuk transaksi keuangan pihaknya berkoordinasi dengan PPATK.

"Saat ini masih dalam proses koordinasi," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, Jumat (18/12).

Kata dia, 13 aset dengan nilai Rp2,5 Miliar milik Diding yang sudah didata belum dilakukan penyitaan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, pihaknya sejauh ini masih menunggu penetapan dari Pengadilan Negeri Jambi. Data asetnya sendiri sudah diajukan beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Diding ditangkap di Bogor, Jawa Barat, setelah sempat menjadi buronan polisi. Meski saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti narkoba, namun Diding tetap dibawa ke Jambi guna proses lebih lanjut. Ini dikarenakan daari sejumlah kasus narkoba yang ditangani Polda Jambi, mengarah kepada keterlibatan Diding. Saat ini Diding ditahan di Mako Brimob Polda Jambi. ‎(pds)

 

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com