Kebun sawit Diding yang disita polisi

Breaking News..Kebun Sawit Milik Bandar Narkoba Pulau Pandan Diding di Kumpeh Ulu Disita Polisi

Posted on 2015-12-22 11:56:55 dibaca 6367 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah dikeluarkan penetapan Pengadilan Negeri Sengeti, kebun sawit milik bandar narkoba Didin alias Diding yang dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang, disita.

Kebun karet sekitar 16,4 hektare lebih yang berada di Desa Tarikan, Kecamatan ‎Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi. 

"Ini kita Sita berdasarkan penetapan pengadilan," ujar salah satu penyidik. 

Dalam plang penyitaan tertulisa "tanah dan kebun sawit ini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Didin alias Diding Bin Ibrahim".

Penyitaan dilakukan sekitar pukul 11.20 WIB. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com