Tersangka dan barang bukti saat diamankan

Ini Dia Kronologis Penangkapan Oknum Polisi yang Kepergok Konsumsi Narkoba di Kantornya

Posted on 2015-12-26 19:19:05 dibaca 4951 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Oknum anggota polisi, Bertayuda Gilang Bin Betrinus (26) kini masih diperiksa intensif di Polres Tanjab Barat. Dia kepergok mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama temannya Agus (34) di Kantor Polsubsektor Suban, Jumat (‎25/12).

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, ‎penangkapan bermula ketika KBO Satresnarkoba IPDA Wahyu Jatmiko dan Brigpol Fani Pohan sedang melaksanakan kegiatan pengamanan Operasi Lilin di Pos Simpang Rambutan. Kemudian, saat di lokasi, kedua anggota ini mendapati Gilang mengkonsumsi narkoba di dalam kamar Kantor Polsubsektor ditemani oleh temannya Agus. 

Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit handphone Nokia hitam type CE0168, 1 bong plastik dari bekas botol Lasegar beserta pipet, 1 buah plastik bening bekas bungkus sabu dan 1 buah pirek kaca yang terdapat sisa pakai sabu.

"Kemudian tersangka langsung digelandang ke Mapolres Tanjab Barat untuk diperiksa. Saat ini masih dalam pengembangan," terangnya. 

Mantan Kapolres Tanjab Barat ini menegaskan, pihaknya sudah menyatakan perang terhadap narkoba dan tidak akan pandang bulu dalam pemberantasannya, meskipun pelakunya anggota Polri maka tindakan tegas tetap dilakukan. Bahkan bisa lebih berat, karena selain pidana umum maka juga akan dikenakan sanksi dari internal. 

"Kita akan tindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba," tegasnya. (pds) JAMEKS "Selalu Ada yang Baru"

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com