Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Pegawai Negri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo kembali tersandung kasus, kali ini AO (36) PNS yang bertugas di Kantor Kecamatan Tanah Tumbuh dilaporkan atas tuduhan pemerkosaan terhadap seorang anak dibawah umur berinisial KI (16) warga Kecamatan Tanah Tumbuh.
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ardi Kurniawan saat dikonfirmasi Minggu (27/12), membenarkan adanya laporan tersebut. Disebutkannya, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Â PNS yang Dilaporkan Memperkosa Anak Dibawah Umur Kepergok Oleh Istrinya Tengah Gauli Korban
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, dan korban, namun keberadaan terlapor saat ini belum diketahui. Kejadian ini menurut pelapor terjadi Juli lalu,†ujar AKP Ardi Kurniawan.Â
Ditambahkannya, pihaknya juga kini tengah menyelidiki keberadaan terlapor. “Kita juga sekarang mencari keberadaan terlapor,†tegasnya. (hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com