Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Satnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamakan sebanyak 307 orang tersangka yang terjerat kasus narkotika selama tahun 2015. Dari 307 tersangka itu, 29 di antaranya  adalah wanita.
Selain itu, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tahun ini juga cenderung naik. Â Â Di mana tahun sebelumnya kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangani oleh pihak satresnarkoba Polresta Jambi sebanyak 98 kasus.
‘’Selama periode Januari hingga pekan ke dua Desember 2015, Satrenarkoba Polresta Jambi telah menangani 194 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Jambi yang berhasil diungkap,’’ ujar Kapolresta Jambi AKBP Bernard Sibarani melalui Kasubbag Humas Polresta Jambi Senin (28/12).
Menurutnya dari ratusan kasus yang diproses petugas juga mengamankan 307 tersangka yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika, diantaranya 279 tersangka pria dan 29 tersangka wanita.
Selama tahun 2015 ini, untuk kasus narkotika mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, " pungkasnya. (cok)
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com