Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polda Jambi

Polda Jambi Ringkus Pengedar Narkoba, Sabu Senilai Puluhan Juta Diamankan

Posted on 2016-01-04 11:34:17 dibaca 3221 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Polda Jambi kembali meringkus pengedar narkoba. Barang bukti yang diamankan sabu seberat 49,52 gram yang nilainya mencapai Rp70 juta. Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolda Jambi. 

Tersangka adalah M Saman (40) warga Lorong Hidayat, RT 13, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Dia ditangkap di Perumahan Akasia, Bagan Pete, Kecamatan Kotabaru, pada Minggu (3/12) sekitar pukul 15.00 WIB. 

"Tersangka sebelumnya diburu dalam kasus perjudian. Namun, setelah rumahnya digeledah ditemukan barang bukti narkoba," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Guntur Saputro SIK MH, Senin (4/1).

Selain sabu, anggota polisi juga mengamankan 1,15 gram ganja, Uang tunai Rp1 juta dan seperangkat bong (alat hisap sabu,red). 

"Tersangka akan kita serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut," sebutnya. (pds)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com