Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Mantan Bendahara Unit Pelaksna Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Telanaipura, Zulha, terjerat kasus penipuan. 35 guru yang berada di lingkup UPTD Kecamatan Telanaipura menjadi korban. Kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Modus yang dilakukan Zulha adalah dengan meminjamkan SK PNS sebagai jaminan untuk meminjamkan uang di beberapa Bank. Kesepakatannya, Zulha yang akan membayarkan angsuran pinjaman ke Bank. Kenyataannya, guru yang meminjam SK-nya ke pelaku tetap saja mendapat tagihan dari Bank karena angsuran menunggak.
Pinjaman di Bank sudah berjalan sejak 2013 yang lalu. Di awal memang tak ada tunggakan. Tunggakan terjadi pada 2014 hingga 2015. Ritauli Manihuru, salah satu guru SD di Kota Jambi, yang menjadi korban penipuan itu mengatakan, awalnya, pelaku dengan baik-baik meminjam SK-nya untuk digadaikan ke Bank. Setelah ada persetujuan, mereka ke Bank dan mencairkan uang senilai puluhan juta itu.
â€Perjanjian memang dia yang membayarkan. Tapi, orang Bank nagih ke aku. Mereka bilang angsuran sudah tidak dibayar lagi. Aku sepeser nian dakdo makek duit pinjaman tu. Dio (Zulha,red) ngomong, amanlah, dio yang bayar, gaji aku dak dipotong dak. Tapi kini nyatanya orang Bank nagih terus ke aku,†kata Ritauli Manihuru, Selasa (6/1).
Zulha, yang dikonfirmasi jambiupdate.co, mengatakan, hal tersebut adalah masalah pribadi dan tidak ada sangkutan dengan kedinasan. â€Minjamnya samo-samo, bayarnyo jugo samo-samo, tapi sudah hampir selesai semua,†akunya. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Zulha akan melakukan mediasi kepada para guru yang merasa ditipu. “Akan kita bicarakan,†katanya pendek. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com