Tersangka kasus Narkoba Diding yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian beberapam waktu lalu

Berkas Gembong Narkoba Diding, Kompol Wirmanto: Penyidik Masih Menunggu Petunjuk Jaksa

Posted on 2016-01-12 16:06:53 dibaca 2698 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Beberapa waktu lalu, Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi melakukan pelimpahan tahap I terkait kasus Diding, bandar narkoba Pulau Pandan yang ditangkap di Bogor. Kini, penyidik masih menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi. 

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, mengatakan, sejauh ini JPU masih meneliti berkas yang dilimpahkan tersebut.

"Penyidik masih menunggu petunjuk jaksa," ujar Kompol Wirmanto, kepada wartawan, Selasa (12/1). 

Sejauh ini, lanjutnya, belum diketahui apakah berkas sudah lengkap atau belum. Nantinya jika sudah dinyatakan lengkap maka segera dilakukan koordinasi untuk pelimpahan tahap II.

Untuk diketahui, Diding ditangkap di Bogor, Jawa Barat, setelah sempat menjadi buronan polisi. Saat ini yang bersangkutan ditahan di Mako Brimob Polda Jambi.

(pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com