Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Beberapa hari lalu, Anggota Polsek Telanaipura, mengamankan Endang (31)  dan Febriandi (26) yang kedapatan membawa Senjata Api (Senpi) dan Senjata Tajam (Sajam). Setelah dikembangkan, anggota menggeledah rumah Febri di Kampung Bugi dan mengamankan tiga sepeda motor yang diduga bodong.Â
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Kapolsek Telanaipura, Kompol Bastari mengatakan, penggeledahan dilakukan beberapa hari yang lalu. "Setelah kita geledah rumah tersangka Febri, Â petugas menemukan tiga sepeda motor diduga hasil kejahatan, " ujar Kompol Bastari.
Kata Dia, dari tiga sepeda motor yang diamankan tidak ada yang dilengkapi dokumen yang sah. Sementara itu, kedua tersangka juga kini masih dalam proses pemeriksaan intensif.
Diberitakan Sebelumnya, Endang dan Ferbriandi diamankan anggota Polsek Telanaipura saat melintas di Jalan Depati Parbo, Â Kelurahan Pematang Sulur, Â Kecamatan Telanaipura sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat sedang razia, kedua pelaku yang berboncengan melintas. Ketika diberhentikan mereka berusaha kabur. Â Setelah sempat dikejar oleh petugas kedua pelaku berhasil diamankan. Â Ketika dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan satu pucuk senjata api jenis revolver beserta lima butir peluru kita temukan didalam tas yang dibawa oleh tersangka Endang.
Selain senpi petugas juga menemukan kunci letter T yang diakui pelaku akan digunakannya untuk melakukan aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kota Jambi. Â Bahkan tersangka Febri juga mempersiapkan Sajam berupa pisau untuk dipakainya saat beraksi. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com