Anggota Polsek Jelutung saat memeriksa mobil milik Muhamad Mansur, Selasa (12/1) malam
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Anggota Polsek Jelutung, Selasa (12/1) malam menggelar cipta kondisi kendaraan bermotor. Dalam razia yang dilaksanakan di depan Polsek Jelutung itu, salah seorang pengendara mobil melawan dan mengancam petugas saat diberhentikan.
Bahkan, sebelum digeledah yang sopir mobil Kijang Inova BH 1958 AG mencoba melarikan diri. Beruntung pihak kepilisian dengan cepat menghalanginya. Dan langsung digeledah.
 Saat digeledah STNK dan SIM bernama Muhamad mansyur, namun pemilik mobil sempat hendak melawan petugas. Parahnya lagi, pengemudi yang diketahui bernama Muhamad Mansur itu mengaku seorang jurnalis dari salah salah media dan mengancam mengancam akan menelepon petinggi kepolisian karena diberhentikan itu.
“Saya ini wartawan,†Katanya sembari akan mengancam pihak kepolisian yang menghadanganya.
Namun, saat dimintai kartu persnya, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan. Parahnya lagi, Dia tidak mengenal satupun wartawan yang tengah meliput di lokasi tersebut.
Usut punya usut, setelah diperiksa ternyata nomor seri rangka mobil tersebut berbeda dengan STNK, dan dengan kejadian tersebut mobil milik nya harus diperiksa lebih lanjut di Polsek Jelutung.
Kapolsek Jelutung Melalui Kanit Lantas, IPTU Hendrik, saat dikonfirmasi mengatakan satu mobil diamankan karena nomor seri rangka mobil tersebut berbeda dengan STNK. Dan langsung dibawa ke Polsek guna penyelidikan. Baik pemilik mobil dan mobil yang dipakainya.
“Saat razia, memang ada satu mobil yang melawan yang katanya wartawan. Namun saat diminta keterangan kartu Pers Dia hanya terdiam,†terangnya.
Dalam razia ini, petugas juga mengamankan tiga unit kendaraan bermotor karena tidak dilengkapi surat-surat. Motor ini diduga bodong. (cok)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com