Ilustrasi
 JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tujuh orang pria, Jumat (15/1) malam diamankan pihak kepolisian. Enam diantaranya masih remaja. Mereka ditangkap lantaran melakukan tindak pidana pemerasan di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Telanaipura, Kota Jambi.
Tersangka adalah Joko Suprayitno (26) warga Sungai Duren Muarojambi, kemudian enam remaja yakni DW (14), KN (17) dan AN (18) merupakan warga Sungai Duren. Selanjutnya, AL (15) dan MP (19) warga Sungai Putri Telanaipura, serta RS (17) warga Setiris.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Disebutkannya, tersangka kini sudah diamankan pihak kepolisian. Penangkapan berdasarkan nomor laporan LP/ B_055/I/2016/split A.
"Mereka diamankan dalam kasus pemerasan. Korbannya seorang mahasiswa, namanya Sugeng Wiranto. Ini masih dalam rangkaian operasi Cipta Kondisi," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi. ‎‎
Dia menjelaskan, para pelaku memeras korban dengan alasan ingin membeli minuman keras. Setelah barang berharganya diambil pelaku, korban langsung melapor ke polisi.Â
Akhirnya, para pelaku berhasil diringkus di depan Lorong Putra Sungai Putri. Sedangkan yang lainnya berhasil melarikan diri.
"Kasus ini juga masih dalam penyelidikan," tegasnya.
Barang bukti yang disita adalah satu buah handphone dan sebilah pisau. (pds)Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com