Ilustrasi

Kabur dari Lapas Padang, Napi Ini Ditangkap di Merangin

Posted on 2016-01-20 10:12:32 dibaca 3052 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Anggota Polres Merangin berhasil menangkap seorang Narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padang, Sumatera Barat. Napi tersebut adalah Arhanudin (25). Dia ditangkap bersama dengan rekannya, Indra Gunawan (25).

Ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIk, kepada wartawan. Disebutkannya, kedua warga Lubuk Linggau ini ditangkap di wilayah Kota Bangko, Senin (18/1) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Iya. Keduanya ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Merangin,” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, keduanya diamankan karena gerak-geriknya mencurigakan saat melihat anggota yang sedang berpatroli. Setelah ditangkap, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Merangin untuk diintrogasi.

Setelah diintrogasi, lanjutnya, diketahui, Arhanudin merupakan Narapidana yang kabur dari Lapas Padang, Sumatera Barat dan diduga sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan di Wilayah Hukum Lubuk Linggau. 

“Kemudian pihak Polres Merangin langsung berkoordinasi dengan Polres Lubuk Linggau,” Jelasnya.

Selasa (19/1) sekitar pukul 03.30 WIB, keduanya langsung diserahkan kepada Polres Lubuk Linggau. “Sudah diserahkan. Polres Merangin Cuma nangkap aja. Prosesnya nanti di sana (Polres Lubuk Linggau,red),” tandasnya.‎ 

Hanya saja, AKBP Kuswahyudi tidak menjelaskan secara rinci kapan waktu dan bagaimana cara yang bersangkutan bisa kabur dari Lapas Padang. (pds)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com